PASER_ Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) Muchtar Amar menilai, usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) alias pemekaran baru daerah Paser Selatan adalah merupakan gagasan positif.
Meski hingga kini belum membuahkan hasil dalam Prolegnas DPR RI, namun gagasan DOB Paser Selatan sudah melawati prosedural dan bukan merupakan usulan baru, mengingat telah diajukan sebelumnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
"Tentunya usulan DOB Paser Selatan telah melalui kajian, dan kajian itu berhasil karena alasan utama dari pemekaran itu adalah pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ” kata Muchtar saat diwawancara, Rabu (12/05/22).
"Karna Pemerintah Pusat hingga kini belum mencabut Moratorium pemekaran daerah, naka usulan DOB Paser Selatan wajar kembali digaungkan". Tuturnya
Bahkan kabarnya, pada ini waktu dekat ini para pengagas akan melakukan koordinasi bersama DPRD Paser dan tim DOB Paser Selatan setelah adanya koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah melalui Sekda Kabupaten Paser.
“Itulah yang saya maksud kenapa kita sambut positif karena Isu DOB Paser Selatan, karena itu aspirasi masyarakat, ” ungkapnya.
Muchtar juga menyampaikan bahwa dengan adanya usulan tersebut secara otomatis akan berdampak positif bagi masyarakat, bahkan dirinya meyakini bahwa pemerataan kesejahteraan dapat terbangun dengan baik jika pemekaran terwujud.
“Usulan pemekaran adalah representasi dari kurang meratanya pembangunan dan perhatian pemerintah daerah, hingga wajar jika usulan itu kembali digaungkan jika dianggap perlu, disamping menjalankan aspirasi masyarakat, setempat” pungkasnya.
(*hend*)